PENETAPAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA (Pertemuan ke-2)

20:29 Add Comment

 Assalamualaikum Wr. Wb. 

Haii anak-anak... Apa kabar kalian? Semoga dalam keadaan sehat dan masih tetap terus semangat belajar yaaa... 

Kali ini kita akan belajar tentang Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara. 

Anak-anak masih ingat yaa... kekalahan Jepang dalam perang dunia II ternyata membuka kesempatan bagi bangsa Indonesia untuk mempersiapkan kemerdekaan lohhh dan atas daasar kehendak bangsa Indonesia sendiri. Ada yang masih ingat lembaga yang bertuga mempersiapkan kemerdekaan Indonesia??? 

PPKI yaaaa... betul sekali PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau nama lainnya Dokutisu Zyunbi Linkai dibentuk untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Ketua dari PPKI ini adalah Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta sebagai wailnya. PPKI beranggotakan 21 orang termasuk ketua dan wail ketuanya. 

Pada tanggal 14 Agustus 1945 Jepang menyerah kepada sekutu, hal ini digunakan oleh para pejuang bangsa Indonesia untuk segera menyatakan kemerdekaan bangsa Indonesia. Terjadilah pada hari Jumat tanggal 17 Agustus 1945 , Ir. Soekarno didampingi Moh. Hatta memproklamasikan kemerdekaan bangsa Indonesia ke seluruh dunia. Kita patut bersyukur anak-anak karna Indonesia telah merdeka bebas dari penjajahan... 



Kemudian sehari setelah Indonesia merdeka, tepatnya tanggal 18 Agustus 1945 PPKI melaksanakan sidang dan menghasilkan keputusan sebagai berikut:

  1. Menetapkan UUD 1945 sebagai UUD Negara Republik Indonesia. 
  2. Memilih Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden. 
  3. Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) untuk membantu Presiden sebelum terbentuknya MPR. 
Anak-anak coba perhatikan hasil sidang PPKI di atas. Hasil sidang salah satu isinya adalah menetapkan UUD 1945 sebagai UUD Negara Republik Indonesia. Dalam Pembukaan UUD 1945 terdapat sila-sila Pancasila, tepatnya pada alenia keempat. Nah apa saja sih rumusan sila-sila Pancasila sebagai Dasar Negara? 



Yaitu:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikat kebijasanaan dalam permusyawaratan /perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rayat Indonesia
  • Pengertian Ideologi
Ideologi adalah suatu gagasan yang disusun secara sistematis dan diyaini kebenarannya untuk diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Pada ideologi terdapat konsepsi dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan, dasar pikiran yang terdalam, serta gagasan tentang bentuk kehidupan yang dianggap baik. 

Sehingga anak-anak dapat disimpulkan bahwa ideologi merupakan kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki, diyaini kebenarannya dan menimbulkan tekad untuk mewujudkannya. 

  • Pentingnya Ideologi bagi suatu Negara
Kenapa ideologi sangat penting bagi suatu negara? karena terdapat beberapa faktor yaitu: 

  1. Memberikan kejelasan identitas nasional
  2. Memberikan inspirasi akan cita-cita
  3. Pendorong untuk mencapai tujuan yang sudah ditetapkan. 
Kalian tahukan?? Ideologi bangsa kita adalah ideologi Pancasila, dimana dalam pancasila memuat nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerayatan, dan keadilan. 

Sehingga Pancasila adalah pedoman dan panduan hidup dalam menjalni kehidupan berbangsa dan bernegara.  

  • Ideologi Liberal
Ideologi Liberal adalah sebuah paham yang menggap bahwa kebebsan individu menempati nilai tertinggi dalam kehidupan masyarakat dan negara. LIberalisme tumbuh dari konteks masyarakat Eropa pada abad pertengahan. Ciri-ciri dari liberalisme adalah mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, seperti kebebasan berfikir bagi para individu. 

  • Ideologi Komunis
Dalam ideologi komunis kebebsan individu tida ada karena didasari keyakinan bahwa manusia hanya mahluk sosial saja. Komunisme adalah antidemokrasi dan hak asasi manusia. Komunis disebut juga Atheis (tida bertuhan), karena menurut ideologi komunis manusia ditentukan oleh dirnya snedir. 

  • Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia
Ideologi nasional bangsa Indonesia adalah jiwa dan semangat perjuangan bangsa untuk mewujudkan negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Pancasila yang terkandung dalam UUD 1945 memenuhi persyaratan sebagai ideologi nasional karena memuat doktrin atau teor atau ilmu tentang cita-cita atau bangsa Indonesia yang diyaini kebenarannya dan disusun secara sistematis serta diberi petunjuk pelaksanaanya.

Fungsi Pancasila sebagai Ideologi Negara Indonesia adalah: 

  1. Sebagai sarana menyatukan masyarakat, sehingga dapat dijadikan cara menyelesaikan masalah. 
  2. Sebagai pembimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya 
  3. Sebagai tujuan untuk memelihara dan mengembangkan identitas bangsa. 
  4. Sebagai ukuran untuk melaukan kritik mengenai keadaan bangsa dan Negara. 
Pancasila memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga Pancasila perlu dilestarikan oleh setiap komponen bangsa Indonesia. 


Anak-anak untuk tugas latihannya silahkan kalian kerjakan soal di buku pendamping PPKn kelas 7 halaman 15, Aktivitas 2  nomer 1-5. 


Terimakasih sudah belajar bersama melalui media online ini. Semoga apa yang kita belajar dapat bermanfaat untuk kita semua dan nilai-nilai yang baik dapat kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. 

Sampai bertemu dipertemuan selanjutnya... 

Jangan lupa tinggalkan komentar yaaa.... 


Wassalamualaikum Wr.Wb.