KERJASAMA DALAM BERBAGAI BIDANG KEHIDUPAN

17:59

 Assalamualaikum Wr.Wb. 

Hallo anak-anak bagaimana kabarnya kalian semoga dalam keadaan sehat dan masih tetap terus semangat belajar yaa... 

Kali ini kita akan belajar tentang kerjasama dalam berbagai bidang. Pertemuan sebelumnya tentang apa itu kerjasama, kemudan tujuan kerjasama, bukti bahwa bangsa Indonesia sudah melakukan kerjasama seja dahulu kala. Jika kalian belum mempelajar materi sebelumnya silahkan klik link berikut ini ya... https://rossiti.blogspot.com/2021/02/pertemuan-1-ppkn-bab-5-kerjasama-dalam.html

Anak-ana kerjasama dapat dilakukan dalam berbagai bidang diantaranya:

  1. Kerjasama dalam kehidupan sosial politik. Ada yang tahu sila keempat pancasila? Coba sebutkan! Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwailan, yaa... sila tersebut merupakan landasan kehidupan sosial politik masyarakat Indonesia. Kalian tahukan apa itu landasan? Landasan itu sama artinya dengan dasar, sehingga perilaku politik harus didasarkan nilai hikmat, kebijasanaan, permusyawaratan dan perwailan. Dan tenryata semua itu merupakan bagian dar gotong royong. Pangkal tola pelaksanaan kehidupan sosial politik bangsa Indonesia adalah gotong royong yang tercermin dalam proses pengambilan keputusan di lembaga-lembaga negara dan organisasi kemasyarakatan dengan cara musyawarah untuk mufakat. 
  2. Kerjasama dalam bidang kehidupan ekonomi. Paja dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang. Nah itu adalah bunyi dar pasal 23A UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dari pasal itu kita tahu yaa.. anak-anak bahwa untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat berasal dari pajak atau dengan kata lain dibiayai oleh paja. Maka dari itu kita wajib secara bersama-sama dan bergotong royong membayar pajak untuk membiayai pembangunan nasional. Selain itu terdapat juga pasal lainnya yang berkaitan dengan kerjasama dalam bidang perekonomian seperti pasal 33 ayat 1 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Coba kalian car tahu yaaa.. apa bunyi pasal tersebut? Jaid kerjasama dalam bidang ekonomi meliputi berbagai macam, ada pajak, kemudian ada juga wujud badan usaha seperti koperasi dan lain sebagainya. Semua itu agar berjalan dengan lancar dan sukses maka diperlukan kerjasama atau gotong royong. 
  3. Kerjasama dalam bidang kehidupan pertahanan dan keamanan negara. Ada yang tahu bunyi pasal 30 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945? Ya betul... Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.  ada juga pasal 27 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia yang berbunyi Setiap warga negara berha dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Ada yang tahu? apa sih masud dari kedua pasal tersebut? Jadi, intinya seperti ini anak-anak... Setiap warga negara harus melaukan kerjasama untuk mewujudkan keamanan dan pertahanan negara. Lalu apa kita harus berperang bu??? Maksudnya itu seperti ini anak-anak, melalui kerjasama dalam bidang peratahanan dan keamanan negara kita wajib memiliki 5 nilai sikap, diantaranya cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, keyainan Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara, dan memiliki kemampuan awal bela negara fisik maupun nonfisik. Sehingga terwujudnya kemanan dan pertahanan negara menjadi tanggung jawab seluruh komponen negara, termasuk kita anak-anak... 
  4. Kerjasama antarumat beragama. Tujuan kerjasama antarumat beragama adalah terwujudnya kerukunan hidup. Jadi, kerjasama dalam hal ini lebih kepada upaya menciptakan kerukunan hidup antar pemeluk agama dengan mengembangkan sikap saling menghormati dan toleransi. Jadi kita tidak harus memasakan orang lain untuk memiliki keyakinan yang sama seperti kita. Tetapi kita harus kerjasama dengan mengembangkan dan mewujudkan sikap saling menghormati umat beragama dan berbeda agama, saling menghormati lembaga kemaanan yang seagama dan berbeda agama, sikap saling menghormati ha dan kewajiban umat beragama. Dengan demikian kerjasama antarumat beragama dapat tercapai dengan terwujudnya kerukunan hidup. 
Kerjasama dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara akan terwujud apabila setaip anggota masyarakat dapat mengembangkan sikap saling menghormati, saling menghargai antar suku, agama, ras, dan antar golongan. 

Sedikit pemanasan coba kerjakan latihan dibawah ini:



Demikianlah anak-anak pembelajaran kita pada pertemuan kali ini tentang kerjasama dalam berbagai kehidupan. Semoga bermanfaat untuk kita semua dan kalian dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. 

Termakasih sudah membaca dan mempelajari materi ini, jangan lupa untuk meninggalkan pesan yaitu tulis nama dan kelas kalian dikolom komentar jika sudah membaca dan mempelajari mater ini ya..... 

Terimakasih.

#kerjasamadalamberbagaikehidupan

#kerjasama


Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

8 comments

Write comments
21 February 2021 at 19:13 delete

Nama :salwaa suhaimah
Absen:27
Kelas:7G

Reply
avatar
21 February 2021 at 20:01 delete

Nama:Aulia Izzah Almayla
Absen:08
Kelas:7H

Reply
avatar
21 February 2021 at 21:18 delete

Nama:Intan Cahyani
Absen:16
Kelas:7H

Reply
avatar
25 February 2021 at 01:07 delete

Nama:Nurrifatul fitri
Kelas : 7a
No : 26

Reply
avatar
18 March 2021 at 06:22 delete

Nama: Pandu Dwi Syahputra
Kelas:7C
No:21

Reply
avatar
18 March 2021 at 06:22 delete

Nama: Pandu Dwi Syahputra
Kelas:7C
No:21

Reply
avatar
18 March 2021 at 06:24 delete

Nama:Pandu Dwi Syahputra
Kelas:7C
No:21

Reply
avatar
18 March 2021 at 19:37 delete

Nama: Mohammad virgi akbar
Kelas:7D
Absen:12

Reply
avatar